Coffe Morning : Semangat Pembangunan Zona Integritas Menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2727

Coffe Morning : Semangat Pembangunan Zona Integritas Menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

 

         Untuk yang kedua kalinya, pada hari ini Selasa (3/8), berlangsung dengan santai dan santun kegiatan Coffee Morning yang di gagas dan dilaksanakan oleh IKAHI Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, bertempat di Gazebo Lapangan Tennis Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Bertempat di ruangan terbuka dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 menjadikan kegiatan ini sebagai parameter perubahan paradigma formalitas.
         Para peserta Coffe Morning terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda dan para Kepala Bagian Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Selaku moderator Drs. Supardi (Hakim Tinggi) dan notulen Hj. Nuraeni S., S.H., M.H., (Hakim Tinggi) membuat suasana serius tapi santai.
        Pembahasan coffee morning kali ini adalah hasil Sidak Online Hakim Tinggi Pengawas Daerah ke Pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang dilaksanakan pada hari Senin (2/8). Berbagai hal yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah atas hasil sidak online diantaranya temuan absen, pimpinan tidak berada ditempat, tidak bisa dihubungi dan lain sebagainya. Ditegaskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Dr. Drs. H. Izzuddin, Hm., S.H., M.H., bahwa sidak online ini dilakukan untuk memantau kinerja pimpinan dan jajarannya di Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Sidak online sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan beberapa kali dalam sebulan dan tidak akan diberitahukan waktunya.

          Pada kesempatan ini juga Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kinerja Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, yang diantaranya sebagai berikut :
1. Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Pengadilan Agama Limboto telah diusulkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Tim Penilai      Internal (TPI) ke Menteri PAN RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN) untuk dievaluasi guna mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi         (WBK) Tahun 2021, sehingga perlu dibentuk Tim untuk mengawal proses penilaian dari Tim Penilai Nasional (TPN).
2. Semangat Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi harus dilaksanakan dengan dukungan semua pihak. Zona      Integritas bukan hanya milik perseorangan tetapi semua orang yang berada di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
3. Penataan semua bagian termasuk sarana prasarana, etos dan etika kerja, kertas kerja dan dokumen kerja merupakan eviden dalam                meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
4. Setiap hasil sidak online akan dijadikan feedback untuk merumuskan kebijakan dalam pelaksanaan penataan kinerja ke depan.
5. Penerapan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2010 tentang Penerimaan Tamu harus dilaksanakan dengan penempelan      stiker “Tidak Menerima Tamu Yang Berhubungan Dengan Perkara” di setiap pintu ruangan kantor, pintu rumah dinas, pintu rumah sewa          Hakim Tinggi, dan pintu rumah seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Pada akhir kegiatan coffee morning seluruh peserta dan pegawai menikmati santap pagi makanan khas Gorontalo yaitu Binthe Biluhuta. (red.RB)