PTA Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan Secara Daring
PTA Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan Secara Daring

Gorontalo - Jumat, 23 Agustus 2024 pukul 09.00 WITA bertempat di Command Center PTA Gorontalo. Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi PTA Gorontalo mengikuti Bimbingan Teknis secara daring dengan tema Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan. Kegiatan ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 1799/DJA/DL1.10/VII/2024 tanggal 14 Agustus 2024. Kegiatan bimtek ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan pembacaan doa.

Selanjutnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan bimtek ini sebagai upaya agar seluruh Aparatur Peradilan Agama memiliki kompetensi yang handal dalam penyelesaian perkara. Selain itu, kegiatan bimbingan teknis ini berkesinambungan dalam upaya menjaga kualitas putusan-putusan pengadilan agar terciptanya keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum ditengah masyarakat. Tidak lupa beliau berpesan agar mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.


Narasumber pada kegiatan bimtek ini adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI yaitu Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Moderator Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI yaitu Dr. Muhammad Fadhly Ase, S.H.I., M.Sy. (Ap)
