PTA Gorontalo Mengikuti Webinar Perayaan 20 tahun Kerjasama Yudisial MARI - FCFCOA
PTA Gorontalo Mengikuti Webinar Perayaan 20 tahun Kerjasama Yudisial MARI - FCFCOA

Gorontalo, Kamis (27/06) - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo mengikuti perayaan 20 tahun Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) secara daring melalui Zoom. Acara yang bertema "Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama" ini diselenggarakan di Badilag Command Center dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama selaku Key Note Speaker Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
![]() |
![]() |
Agar lebih mengurai permasalahan dalam meninjau bukti kekerasan dalam rumah tangga, diskusi ini turut mengundang sejumlah narasumber, antara lain Judge Liz Boyle dari FCFCOA, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. mewakili Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Rini Handayani, S.E., M.M. sebagai Staff Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KemenPPPA, Dr. H. Anwar Saadi, M.A. sebagai Kepala Subdit Bina Kepenghuluan Ditbina KUA & Keluarga Sakinah Kemenag, Fitria Villa Sahara dari Yayasan PEKKA, dan Amiek Chamami, SST, M.Stat, Statisi Ahli Madya Direktorat Kesejahteraan Rakyat.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Yudi Hermawan, S.H.I, Hakim Yustisial Ditjen Badilag MA RI. Melalui Webinar Dialog MA RI - FCFCOA ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan yudisial antara Indonesia dan Australia serta meningkatkan kapasitas peradilan dalam menangani perkara dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak. Partisipasi ini juga menunjukkan komitmen PTA Gorontalo dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak serta keadilan yang lebih efektif.
(dky)

