Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengikuti Sosialisasi Pengumpulan ZIS oleh Baznas Provinsi Gorontalo
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengikuti Sosialisasi Pengumpulan ZIS oleh Baznas Provinsi Gorontalo

Gorontalo - 25 Maret 2024, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengikuti Sosialisasi, Edukasi Pengumpulan Zakat Fitrah, Zakat maal, Infak, Sedekah. Kegiatan ini berdasarkan surat dari Baznas Provinsi Gorontalo nomor 110/BAZNAS-PROV/III/2024 tanggal 20 Maret 2024.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua PTA Gorontalo Bapak Dr. H. Chazim Maksalina, M.H. Dalam sambutannya beliau mengatakan, “pemberlakuan potongan terkait dengan dana Bazda PTA Gorontalo sudah ada sejak dulu, dan rencananya PTA Gorontalo akan memberlakukan sistem potongan 2,5% dengan perhitungan 1% untuk PPNPN PTA Gorontalo dan 1,5% akan dikembalikan ke karyawan pengelolaannya”.

Selanjutkan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Baznas Provinsi Gorontalo. Dalam pemaparannnya Baznas Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa, “Baznas mempunyai unit pengumpul zakat sendiri dan kami berharap antara Baznas Provinsi Gorontalo dan PTA Gorontalo dapat melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS)” pungkasnya. Setelah pemaparan Sosialisasi, acara dilanjutkan dengan Tanya Jawab dari peserta sosialisasi.(AA)