Pengadilan Tinggi Agama (PTA) gorontalo mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) gorontalo mengikuti
Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama

Gorontalo- Rabu (14/9) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo kembali mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan data tenaga teknis Peradilan Agama secara daring menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 50/KMA/SK/III/2019. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan ASN Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo serta diikuti oleh seluruh Peradilan Agama Se Indonesia.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, Pembacaan ayat suci Al-Quran dan pembacaan do’a kemudian dilanjutkan sambutan oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “kegiatan atau materi yang akan disampaikan sangat penting untuk terus meningkatkan kualitas dari manajemen mengenai kepegawaian bagaimana kita meningkatkan kualitas promosi mutasi yang selama ini terus dilakukan perbaikan-perbaikan dan tidak ada sesuatu yang sempurna di sebuah sistem, terus lakukan monitoring dan evaluasi apabila ditemukan kendala-kendala kita carikan cara terbaik untuk memperbaiki”


kegiatan selanjutnya penyampaian materi. Materi pertama Pembinaan Direktur Tenaga Teknis peradilan agama Oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama oleh Ibu Lala Umilah, S.Psi. Updating Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Komponen IP ASN pada Aplikasi SIKEP oleh Bapak Agus Sudarmanto, S.Kom. dan Menu SIMTEPA untuk satuan kerja oleh Bapak Dika Andrian, S.Kom. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama. (ch)