logo

PA Suwawa Ikuti Rekonsiliasi Data dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2025 (Unaudited) Hari Kedua

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 149

PA Suwawa Ikuti Rekonsiliasi Data dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2025 (Unaudited) Hari Kedua

Suwawa – Rabu, 14 Januari 2026. Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) hari kedua yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Pada kegiatan tersebut, PA Suwawa diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Yerny Biahimo, S.E., bersama operator Irmawaty Pammus dan Dini Kurniawati, S.T.

Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh peserta dari Pengadilan Tinggi Gorontalo beserta satuan kerja di bawahnya, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo beserta satuan kerja di bawahnya, serta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan validasi data keuangan guna memastikan kesesuaian data dalam penyusunan laporan keuangan tahunan.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti proses rekonsiliasi data, pencocokan laporan, serta pembahasan teknis terkait penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2025 (Unaudited). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan rekonsiliasi data ini, diharapkan penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2025 (Unaudited) dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PA Suwawa berkomitmen untuk terus mendukung tertib administrasi dan pengelolaan keuangan negara yang profesional.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No.5 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Gorontalo

Telp: 0435-8591389 
Fax: 0435-831625

Email : surat@pta-gorontalo.go.id

Hak Cipta Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo © 2022