Kunjungan BKPSDM Kab Gorontalo ke PA Tilamuta
Rabu (25/10/23), Wakil Ketua, Panmud Hukum dan Kasubbag Kepegawaian & Ortala Pengadilan Agama Tilamuta menerima kunjungan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo di ruang Wakil Ketua. Maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut adalah sosialisasi terkait aturan cerai bagi PNS di semua instansi Kab Gorontalo. Perwakilan dari BKPSDM tersebut menyampaikan bahwa untuk semua PNS di kab Gorontalo yang akan mengajukan cerai harus meminta surat izin yang ditandatangani oleh Sekda setempat.

Perwakilan tersebut juga menyampaikan bahwa aturan tersebut telah di sosialisasikan ke seluruh instansi yang ada di semua Pengadilan Agama se Prov. Gorontalo. Wakil Ketua PA Tilamuta menyampaikan akan memedomani aturan tersebut dan akan segera menyampaikan ke Pimpinan Satuan Kerja.(TIO)